FAQ Jasa Restorasi Foto
FAQ Jasa Restorasi Foto

 

Mungkin ada beberapa konsumen yang belum paham dengan layanan kami. Untuk memudahkan pengetahuan konsumen, kami membuat laman FAQ dengan format pertanyaan dan jawaban yang memudahkan pembaca. Simak sebagai berikut:

 

Pertanyaan 1: Apakah restorasi foto bisa memperbaiki kerusakan sangat parah?

Jawaban 1:  Ya, kami bisa memperbaiki foto yang rusak sangat parah. Bahkan kami kerap berhasil merekontruksi foto wajah yang sudah hancur menjadi berkualitas jernih dan bagus.

Pertanyaan 2 : Apakah bisa gratis revisi lebih dari kali jika hasilnya belum begitu maksimal?

Jawaban 2 : Ya, kami bisa menyediakan layanan revisi sampai lebih dari 2 kali tentu saja ada ekstra tambahan biaya 20 ribu per revisi.

Pertanyaan 3 : Apakah bisa lakukan pemesanan restorasi foto tanpa membayaran DP diawal?

Jawaban 3 : Ya bisa. Hanya saja pemasanan layanan tanpa DP diawal hanya berlaku untuk jenis pelanggan member yang sebelumnya telah melakukan pemesanan lebih dari dua kali. Bagi pelanggan baru, maka belum bisa mengakses layanan ini.

Pertanyaan 4 : Apa tools restorasi foto yang digunakan?

Jawaban 4 : Tools yang kami gunakan yaitu adobe photoshop

Pertanyaan 5 : Apakah bisa mewarnai foto yang hitam putih ( monokrom) menjadi foto yang penuh warna?

Jawaban 5 : Ya kami bisa melakukan pengubahan foto yang hitam putih menjadi foto yang berwarna dan colorfull.

Pertanyaan 6 : Apakah bisa memperjelas foto di CCTV yang ngeblur menjadi lebih jelas untuk keperluan forensik?

Jawaban pertanyaan 6 : Ya, kami bisa merestorasi foto yang ngeblur dan pixel rendah dengan foto yang tajam, jelas, dan beresolusi tinggi.

 

Demikian bagian FAQ. Halaman ini akan diupdate Kembali seiring dengan bertambahnya pertanyaan konsumen yang belum terjawab di chat wa admin kami.